Alfons mengaku para calon PMI ini masih satu kampung asal dengannya dari Oinlasi Kabupaten TTS.
Mereka tiba di rumahnya pada Jumat 29 Maret 2024 sore dan hendak berangkat ke Malaysia via Nunukan pada Sabtu 31 Maret 2024 dengan KM Bukit Siguntang pukul 10 malam.
Namun keberangkatan mereka berhasil digagalkan Polres Kupang dan saat ini mereka semua sedang berada di Mapolres Kupang untuk memberikan keterangan.
Sementara ada dua orang calon PMI yang perempuan usai diambil keterangan diperbolehkan pulang karena mempunya balita dan satunya sedang mengandung.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News