Kasus Pencurian di Kupang

Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, 2 Remaja Perempuan di Kupang Diciduk Polisi

Penulis: Gordy
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penangkapan. Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang remaja putri berinisial SD (17) dan NRB (15). Keduanya ditangkap karena diduga membawa kabur sepeda motor milik Yohanis Kollo, tukang ojek asal Kota Kupang.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang remaja putri berinisial SD (17) dan NRB (15).

Keduanya ditangkap karena diduga membawa kabur sepeda motor milik Yohanis Kollo, tukang ojek asal Kota Kupang.

"Kedua pelaku penggelapan sepeda motor ini ditangkap Rabu (3/04/2024) kemarin,"kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com dikutip Minggu 7 April 2024.

Florensi menyebut, SD dan NRB ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih, milik korban Yohanis Kollo.

Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Flores Timur Keroyok Warga Babak Belur, Lari ke Lembata Kini Diciduk Polisi

Florensi menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku SD menggunakan jasa ojek Yohanis.

Dia lalu mengajak Yohanis ke tempat indekos temannya. Yohanis pun diminta untuk beristirahat sejenak di kos-kosan tersebut.

SD lalu meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli kopi. Pada saat menguasai motor itu, SD mengajak temannya NRB untuk membawa kabur motor tersebut.

Setelah menunggu seharian tak juga kembali, Yohanis lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota. Kasus itu juga sempat viral di sejumlah media sosial.

"Setelah melihat adanya pemberitaan pada  medsos terkait dengan kejadian tersebut, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota merespons secara cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku," kata dia.

“Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur," kata Florensi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa kabur sepeda motor itu ke Tanah Merah, Kabupaten Kupang.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News