Pelaku MN sendiri sempat kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur, Senin 4 Maret 2014 sekitar pukul 18.16 Wita. Kemudian pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Suryanto melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya ditangkap Rabu 6 Maret 2026. Pelaku ditangkap di Wae Poang, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba yang hendak melarikan diri. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News