Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Sejak bulan Desember 2023, praktek judi jenis dingdong disebut masuk ke Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bisnis gelap memasang taruhan dengan uang itu menjamur ke desa-desa. Rumah warga pun dijadikan tempat bermain judi, seperti di Desa Hokeng Jaya, Klatanlo, Pululera, dan Boru.
Baru-baru ini, seorang pemuda kalah taruhan jutaan rupiah setelah kalah menebak gambar dalam meja judi tersebut. Bahkan, ada pemain yang sudah kecanduan nekat berhutang jutaan rupiah.
Menurut warga setempat, praktek judi dapat memicu kasus pencurian. Sejumlah komoditi petani di kebun raib. Mereka menduga pencuri menggasak kemiri dan kelapa untuk dijual demi bermain judi yang buka setiap pagi hingga tengah malam itu.
Baca juga: Asyik Bermain Judi Bersama Warga, Oknum Polisi di Labuan Bajo Diciduk
Ironisnya lagi, sejumlah desa di Wulanggitang seperti sarang permainan judi. Terpantau, satu unit meja dindong di Desa Hokeng Jaya, dua unit di Desa Klatanlo, dan dua unit lainnya di Desa Pululera.
Lebih parahnya lagi, pemain terang-terangan pasang taruhan judi di tempat terbuka kendati lokasi bermain judi tak jauh dari Kantor Polsek Wulanggitang.
Kuat dugaan, judi dingdong yang pemiliknya disebut berasal dari luar NTT itu dilindungi aparat setempat. Belum ada penertiban oleh polisi kendati praktek judi sudah berlangsung beberapa bulan.
Kepala Desa Klatanlo, Petrus Muda Kurang, mengatakan warganya semakin resah dengan judi dingdong sehingga pemerintah membuat surat pernyataan.
"Di Klatanlo kami buat surat pernyataan untuk tolak. Sesudah liburan ini kita kasih mereka surat supaya cabut itu (judi)," katanya.
Ia menerangkan, kesepakatan menolak judi itu datang dari elemen masyarakat desa. Dalam beberapa hari ke depan, ujarnya, praktek judi akan ditutup.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Siswa SMPK Frater Maumere Bazar Bioteknologi
Selain Pemerintah Desa Klatanlo, Kepala Desa Boru dikabarkan sudah menutup praktek judi saat baru dibuka beberapa hari. Sementara Desa Hokeng Jaya dan Pululera belum ada penutupan secara resmi.
Kepala Kepolisian Sektor Wulanggitang, Iptu Nyoman Karwadi, belum berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Nyoman Karwadi mengaku akan menertibkan judi dingdong yang marak terjadi di wilayah tugasnya itu. Selain itu, dia juga mengarahkan wartawan menghubungi pihak Polres Flores Timur.
Berita TERIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News