"Orang tidak punya akses untuk membuang sampah ke mana, 200 sampai 300 ton sampah per hari di TPA Alak," kata dia.
Dalam PAD Kota Kupang tercatat 1 triliun lebih. Biaya operasional untuk pengelolaan sampah ada Rp 700 juta lebih. Namun, untuk jasa pengangkutan sampah hanya Rp 100 juta lebih. Angka ini tergolong kecil melihat kerja dan transportasi yang tersedia.
WALHI mengajak agar adanya pengelolaan sampah berkelanjutan. Undang-undang yang ada perlu dijalankan secara serius. Pemerintah harus menindaklanjuti regulasi itu. Sisi lain, legislatif pun perlu mengambil bagian dalam mendorong gerakan itu.
"Kami mengajak publik untuk gugatan sampah, ini kesadaran penuh untuk memulihkan lingkungan," kata dia.
Semua kalangan harus bergerak bersama mendorong pemerintah dan DPRD untuk secara serius untuk menjalankan mandat yang sudah ada.
Moriska Pasally dari WALHI Nasional mengatakan, sampah yang tertumpuk memang ikut berkontribusi dalam krisis iklim. Gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah seperti di TPA Alak berpeluang menyumbang dampak itu.
Pada level nasional, sampah nasional menyumbang 12 persen dalam krisis iklim secara nasional. Sampah yang timbul tahun 2023 ada 80 juta lebih dengan penurunan hanya 26 persen per tahun.
Dalam data 2022, sampah organik menjadi urutan pertama dan sampah plastik urutan kedua. Jika ini ditumpuk maka potensi timbul gas metan dan kebakaran bisa terjadi. Lebih lanjut, pencemaran udara ikut terkena.
"Yang harus kita lihat bahwa masalah sampah ini juga seperti masalah struktural lainnya dan terdampak ke kelompok rentan, terpinggirkan," ujar dia.
Dia menanggapi dua aktor seperti Pemerintah dan korporasi yang terlihat masih belum menjalankan undang-undang dengan baik. Sumber sampah paling banyak dapat dari rumah tangga, pasar hingga perniagaan dan kawasan industri.
Moriska sependapat ketika pengelolaan sampah di TPA secara nasional yang belum maksimal. Masalah infrastruktur maupun SDM menjadi tantangan. Sepanjang tahun 2023 ada lebih dari 20 TPA yang terbakar. Data itu menunjukkan pengelolaan sampah di TPA belum berjalan baik.
Padahal jika sampah dikelola dengan baik, justru memberi efek yang positif. Prinsip keadilan lingkungan menjadi penting dalam mengendalikan sampah sebagai "momok" dikemudian hari. *
sumber: pos-kupang.com