m Gabungan Tertibkan Dua Pasar Liar di Sikka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Tim gabungan yang terdiri dari Satpol Sikka, TNI/Polri menertibkan lapak penjual ikan dan sayur di eks Pasar Geliting dan Waipare, Jumat 26 April 2024 pagi.
Petugas gabungan ini melakukan penertiban sejak Jumat dini hari. Petugas kemudian membongkar lapak penjual pedagang kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke Pasar Wairkoja yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Para pedagang yang ditertibkan ini merupakan pedagang ikan dan sayur yang nekat berjualan di badan jalan dan di trotoar jalan yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1.
"Tim gabungan menertibkan aktivitas di pasar eks Geliting dan Waipare karena melanggar Perda Nomor 1 khususnya berjualan di badan jalan dan trotoar jalan kami tertibkan," Kata Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha, Jumat pagi.
Baca juga: 39 Siswa SMK St.Markus Kaliwajo Sikka Ujian Akhir Sekolah
Kata dia, para pedagang itu akan diarahkan ke pasar yang sudah disiapkan pemkab Sikka di Pasar Wairkoja.
Ia menyebutkan, satu regu anggota Satpol PP akan ditugaskan untuk pengamanan di dua lokasi itu setiap hari dan akan diberlakukan pos jaga di dua lokasi pada pekan depan.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan ini juga akan melakukan pembersihan pada dua lokasi itu selama tiga hari kedepannya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News