Baca juga: Nama Anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Sikka Periode 2024-2029
Selain itu, pembayaran non tunai saat ini masih pada pembayaran PBB. Sementara Pajak dan yang lainnya sedang diproses oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lembata.
“Untuk semuanya dalam waktu dekat kami akan meluncurkan dengan Bapenda transaksi non tunai daerah termasuk dengan pelabuhan Waijarang yaitu retribusi parkir dan retribusi ruang tunggunya,” ungkap Obaja Lakapu.
Sementara itu Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengaku bahwa, proses elektronifikasi pembayaran retribusi ini merupakan salah satu upaya pemerintah mentransformasi layanan konvensional kea rah digital.
Upaya ini juga menurut Matheos Tan, sebagai bentuk transparansi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) termasuk untuk mendukung upaya elektronik transaksi pemerintah daerah.
“Bank NTT ini bagian dari pemda, kami bekerja sama untuk menciptakan layanan yang baik untuk masyarakat,” tandas Matheos Tan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News