KPU Ende

KPU Ende Butuh 843 Anggota PPS, Pelamar Sudah Mencapai 1027 Orang

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAMAR - Pelamar PPS saat memasukkan berkas di Kantor KPU Ende, Selasa, 8 Mei 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga, Selasa, 8 Mei 2024 mencapai 1027 orang sedangkan KPU Ende hanya membutuhkan 843 anggota PPS untuk 287 desa/kelurahan.

Namun, Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada wartawan menyebutkan, 1027 pelamar tersebut belum tersebar ke semua desa.

"Terkait dengan pembentukan badan adhoc dalam rangka Pilkada kemarin kita sudah lakukan perekrutan PPK dan tahapannya masih berjalan, saat ini pembentukan badan adhoc di tingkat PPS dan pendaftaran itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei sampai 8 Mei," jelas Hermanto Lose.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena mengatakan, terkait dengan perekrutan badan adhoc yang dilakukan KPU Ende, Bawaslu Kabupaten Ende telah mengeluarkan himbauan Hermanto Lose beserta empat komisioner KPU Ende lainnya mengikuti pedoman tentang pembentukan badan adhoc.

 

 

 

Baca juga: Mengenal Taman Wisata Alam Laut Tujuh Belas Pulau Riung di NTT, Ada Fauna Endemik

 

 

 

 

"Yang kedua Bawaslu Kabupaten Ende juga melakukan pengawasan langsung terhadap proses yang dilakukan dalam tahapan mulai dari penerimaan berkas, proses CAT yang dilaksanakan di dua tempat dan berjalan selama dua dan dari hasil pengawasan kita pantau bahwa tata cara, mekanisme dan prosedur yang dilakukan KPU Ende sudah sesuai dengan pedoman yang ada," ujar Basilius Wena.

Dia berharap, hasil yang diperoleh dalam perekrutan badan adhoc terutama PPK merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan profesional dalam bekerja sehingga pelaksanaan Pilkda di Kabupaten Ende dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu bisa menghasilkan pemimpin berkualitas membangun Kabupaten Ende selama lima tahun kedepan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News