Pilkada Flores Timur 2024

Dokumen Independen Lukman Riberu dan Zakarias Paun Diterima KPU Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan dokomen syarat dukungan dari Lazkar Ribu Ratu ke KPU Flores Timur, Minggu, 12 Mei 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur jalur perorangan atau independen, Lukman Riberu dan Zakarias Paun, telah menyerahkan berkas syarat pendaftaran ke KPU Flores Timur, Minggu, 12 Mei 2024.

Berkas persyaratan itu berupa foto copy Karu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pernyataan dukungan dari masyarakat kepada pasangan bakal calon Independen, Lukman Riberu dan Zakarias Paun.

Kedatangan pasangan calon dengan tagline 'LaZkar Ribu Ratu' itu langsung diterima Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djantera Bethan, didampingi komisioner KPU lainnya, Arifin Atanggae dan Herman Jopi Laton.

Hadir pula Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, dan salah satu Komisioner Bawaslu, Agus Halim.

 

 

 

Baca juga: Tokoh Lamaholot, Pemuda dan Mantan Bupati Dukung Anton Doni Dihen di Pilkada Flores Timur

 

 

 

 

 

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djantera Bethan, mengatakan berkas persyaratan dari tim pemenangan LaZkar Ribu Ratu nantinya akan diverifikasi.

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, bakal calon independen harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 10 kecamatan di Flores Timur.

Halaman
12