Aksi Damai PMKRI di Maumere

Forkoma PMKRI Maumere Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Oknum Polisi saat Demo TTPO PMKRI

Penulis: Arnol Welianto
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO - Aksi Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka ricuh ,Senin 13 Mei 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Aksi demo kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh puluhan aktivis mahasiswa PMKRI Cabang Maumere pada Senin 13 Mei 2024 siang di depan Polres Sikka, berujung ricuh.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan masa aksi yang dilarang masuk ke halaman Mapolres Sikka untuk bertemu dengan Kapolres Sikka.

Menyikapi masalah tindakan kekerasan dari oknum aparat Polres Sikka, Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) Maumere menggelar konferensi pers di Margasiswa PMKRI Maumere.

Baca juga: Demo PMKRI Maumere Ricuh, Anggota Polres Sikka Dilempari Batu, Baju Mahasiswa Robek

 

Hadir dalam konferensi pers, Ketua Forkoma PMKRI Maumere, Seldi L.Utapara S.E, M.Sos, Sekertaris, Paulus Nining Paus , SH, Wakil Sekertaris, Mario WP Sina S.I.K, Wakil Ketua I, J.Konstantinus Saru S.Sos, Wakil Ketua II Kornelis Soge, S.E, Ketua Divisi Humas, Yohanes Vianey Tinton, Anggota Mario Fernandes, Ritus Prawiro, Erikson Rome.

Dalam pernyataan sikap Forkoma PMKRI Maumere yang dibacakan Ketua Forkoma PMKRI Maumere, Seldi L.Utapara S.E, M.Sos, mengatakan, Forkoma PMKRI Maumere menilai, pertama, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Semangat reformasi Polri. Kedua, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 4.

Ketiga, tindakan kekerasan ini bertentangan dengan Perkap Polri Nomor 9 Tahun 2008.

Keempat, tindakan kekerasan ini melanggar Perkap Polri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Protap Dalmas.

Maka dengan ini Forkoma PMKRI Maumere menyatakan sikap, pertama, mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Polres Sikka pada aksi demo PMKRI Cabang Maumere St. Thomas Morus, Senin 13 Mei 2024.

Kedua, mendesak Kapolri untuk menindak tegas Kapolres Sikka dan seluruh aparat polisi Polres Sikka yang terlibat dalam tindakan kekerasan.

Baca juga: Korda BEM Nusantara NTT Dikeroyok Polisi saat Demo di PN Kupang

Ketiga, mendesak Kompolnas untuk melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan, aksi mahasiswa terpaksa dibubarkan karena mahasiswa ingin masuk ke dalam Mapolres Sikka.

"Namun dari demonstran melakukan pembakaran ban di jalan raya, yang mana itu tidak diperbolehkan, sehingga pada saat pemadaman terjadi gesekan antara demonstran dan Polri yg mengamankan kegiatan,"katanya Selasa 14 Mei 2024.

Kata dia aksi pembubaran tersebut sesuai standar Operasional (SOP).

"Mengenai penanganan demo tadi bahwa pengamanan yg dilakukan oleh personel Polres Sikka sudah mengacu kepada SOP,"ujarnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News