Berita Sabu

Modus Loker, Korban Oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua Rugi Puluhan Juta Rupiah

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban modus penipuan oknum ASN Kantor BPN Sabu Raijua saat di ruang kerja Kepala Kantor BPN Sabu Raijua pada Rabu, 12 Juni 2024.

POS-KUPANG.COM, SEBA - Aksi modus penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sabu Raijua, Landomero Ugal (LU) sebabkan kerugian korban puluhan juta Rupiah.

Salah seorang korban, S mengungkapkan, dirinya sebagai koordinator pencari kerja, kerugiannya mencapai Rp9.050 juta, keponakan korban sebesar Rp5,9 juta, kedua teman lainnya masing-masing Rp5,9 dan Rp6,9 juta. Tidak hanya itu, para korban juga diminta untuk membantunya membeli air tangki sebesar Rp250 ribu, pulsa dan membantu pembiayaan kontrakan oknum yang berlokasi di Kupang total keseluruhan mencapai Rp27,75 juta.

"Dia meminta saya untuk membantunya karena saya sudah menganggap dia sebagai saudara sehingga saya membantu dia untuk beli air tangki sekitar jam dua malam itu saya transfer ke rekening atas nama Rifki Lado, Rp250 ribu,"ungkap S.

Ada pun dua nomor rekening lain yang dirinya selalu transfer atas nama Roni Hege Djawa dan Yosef Fara. Rekening dengan nama orang lain ini dipakai oknum untuk menerima uang transferan dari korban. Oknum mengaku rekeningnya terblokir dengan saldo yang ikut terblokir senilai Rp8.078.000.

Baca juga: Kronologi Oknum ASN BPN Sabu Raijua Tipu Warga hingga Korban Serangan Jantung

 

 

S juga sempat menginterogasi Roni Hege yang dikatakan oknum sebagai kepala kanwil BPN Kupang lewat telepon dan pesan teks. Oleh oknum nama Roni dibalik menjadi Iron yang selalu mengirim pesan kepada korban. Tidak hanya itu, pernah juga oknum yang mengaku sebagai Iron ini meminta uang untuk membeli kranz bunga senilai Rp500 ribu karena orang tua Iron meninggal dunia.

"Saya sangat berharap dari kelima sila Pancasila itu, sila kelima yang saya harapkan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi lagi korban-korban lain. Karena kasihan kita masyarakat Sabu Raijua ini matapencahariannya tidak baik seperti yang di sana dan saya berdiri di sini bukan hanya sebagai korban tetapi saya mau menunjukkan keadilan bagi semua masyarakat Sabu Raijua,"tegasnya.

Hemax Here Wila, Koordinator BEMNus NTT yang mendampingi korban, mengatakan, korban modus penipuan ini kemungkinan akan bertambah karena masih ada masyarakat yang selama ini menjadi korban mengadu kepadanya hingga hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.

Menurutnya, kerugian puluhan juta ini bukan nominal yang kecil karena merugikan banyak pihak. Aksi modus penipuan ini pun diketahuinya sudah terjadi sejak 2021 silam. Bukan tidak mungkin kerugian pun bisa mencapai ratusan juta.

"Dugaan kami dia mencari korban, ketika ada desakan maka dia mencari korban lain untuk menutupi yang lama. Ini kejahatan terstruktur dan terus terjadi sehingga harus diberantas,"ungkap Hemax.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News