Berita Ende

Tidak Patuhi Aturan, Pengendara di Ende Nekat Terobos Lampu Lalu Lintas

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEROBOS - Kendaraan roda dua yang terekam kamera menerobos lampu merah di salah satu ruas jalan di Kota Ende, Kamis, 20 Juni 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Masih banyak pengendara roda dua di Kabupaten Ende yang kerap menerobos traffic light saat berwarna merah sebagai tanda berhenti.

Pantauan TribunFlores.com selama kurang lebih dua bulan, hampir di semua titik yang terpasang traffic light di beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Ende terlihat aksi nekat pengendara roda dua yang menerobos lampu merah.

Aksi nekat pengendara roda dua di Kota Ende menerobos lampu merah ini terjadi baik pagi, siang, sore maupun malam hari.

Kondisi ini tentu membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.

Baca juga: Harum Cengkeh dan Pala hingga Senyum Warga Mauponggo tak Seindah Jalan, Puluhan Tahun Menderita

 

Kasat Lantas Polres Ende, AKP Ilham Adi Putra melalui Kanit Kamsel Polres Ende, Aiptu Lukman, S.H mengatakan, pihaknya telah melaksanakan himbauan dan pembagian brosur keselamatan berlalulintas.

"Dari unit Kamsel Satlantas Polres Ende telah melaksanakan himbauan, pembagian brosur keselamatan berlalulintas dan penempelan stiker di mobil-mobil angkutan umum tentang tata cara berlalulintas yang baik dan benar," jelas Aiptu Lukman.

Selain itu, Aiptu Lukman juga menyebut unit Turjagwali Polres Ende telah melaksanakan patroli, teguran, penindakan di simpang lima Kota Ende dengan melaksanakan tilang pada jam-jam yang dianggap rawan terjadi pelanggaran.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News