Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi TribunFlores.com via aplikasi WhatsApp, Rabu, 19 Juni 2024 membeberkan modus yang digunakan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende berdasarkan hasil operasi pasar.
"Jadi ini hampir modus yang merata ya, mereka ingin memutus informasinya sales yang datang kesitu (red: kios) rata-rata tidak dikenal oleh para pemilik toko bahkan tidak tahu nomor handphonenya (red: sales) apalagi toko-toko atau kios ditanya siapa agen atau distributornya mereka nggak tahu bahkan salesnya itu menutup informasi identitasnya," jelas Ahmad Faisol.
Untuk di Kabupaten Ende sendiri, kata Faisol, pihaknya akan kembali melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal bersama Sat Pol PP setempat.
Hingga saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan agen dan distributor rokok ilegal, apabila ditemukan akan dilakukan operasi penindakkan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News