Pilkada Flores Timur 2024

Bawaslu Flores Timur Buka Posko Kawal Hak Pilih Awasi Coklit

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait launching Posko Hak Pilih Pilkada, Rabu, 26 Juni 2024

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, membuka Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu, 26 Juni 2024.

Pembukaan Posko Kawal Hak Pilih berlangsung di Sekretariat Bawaslu di Jalan Kota Rowido, Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka.

Posko kawal hak pilih menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan oleh Bawalsu Flores Timur terhadap pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.

Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana yang melaunching Posko Kawal Hak Pilih, mengatakan Posko Hak Pilih dibuka berkaitan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan ditandai dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh KPU Flores Timur.

Ernesta menjelaskan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan soal data serta memastikan peran pegawasan Bawaslu dalam data pemilih.

Baca juga: Takut Ketahuan Orangtua, Pasangan Muda Asal Ngada Buang Bayi di Panti Asuhan di Ende

"Hal ini guna memastikan hak-hak politik masyarakat. Bisa sampaikan ke posko ini" katanya saat konverensi pers.

Selain menyiapkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Bawaslu Flores Timur juga melaksanakan bimbingan teknis ke 250 desa dan kelurahan. 

Ernesta Katana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Salah satu tahapan yang menjadi fokus pengawasan saat ini, jelasnya, yaitu penyusunan daftar pemilih yang diawali dengan proses Pencoklitan yang sedang berlangsung. Bawaslu akan mengawal  hak pilih dalam pilkada ini.

Dia menerangkan dalam penyusunan daftar hendaknya harus berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi, dan aksesibel.

Ernesta meminta masyarakat secara mandiri terlibat dalam proses pencoklitas dengan memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum. 

"Para pihak yang berkepentingan atas keberadaan pemilih seperti partai politik tim sukses atau bakal calon agar menaruh perhatian serius pada keberadaan data pemilih dengan memastikan bahwa semua Masyarakat terdaftar dalam data pemilih," terangnya. 

Dia juga berharap agar pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan memastikan dokumen kependudukan setiap warga negara dapat menempuh berbagai upaya agar seluruh masyarakat mempunyai identitas yang sah sesuai ketentuan. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang juga Anggota Bawaslu Flores Timur, Agusalim Nama Raga, menjelaskan titik kerawanan yang terjadi.

Di antaranya, akurasi data pemilih meliputi pemilih yang sulit didatangi secara langsung, pemilih memiliki permasalahan dengan administrasi kependudukan di antaranya, berada di wilayah perbatasan, pemilik KTP ganda yang berada di wilayah pemekaran, sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman E-KTP.

Selanjutnya, sudah meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian dari desa atau lurah, tidak diketahui keberadaannya,  masyarakat adat yang tidak memiliki identitas.

Hadirnya Posko Kawal Hak Pilih agar semua lapisan masyarakat yang belum terdaftar atau menemukan ada proses yang tidak tepat saat proses coklit dapat melaporkan pada Pokja baik datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten atau Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Flores Timur.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News