Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menyetujui proposal pengajuan rehab rekonstruksi pasca bencana yang diusulkan BPBD Kabupaten Ende pada tahun 2023 untuk beberapa lokasi.
Persetujuan BNPB itu ditindaklanjuti dengan peninjauan dua lokasi yang akan dilakukan rehab rekonstruksi pasca bencana yakni pembangunan turap penahan abrasi di Maubasa, Kecamatan Ndori dan di SPBU Nelayan di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan.
Sekertaris BPBD Kabupaten Ende, Yulius Emanuel kepada TribunFlores.com, Rabu, 3 Juli 2024 mengatakan, pada dasarnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui dua lokasi tersebut dengan design pengerjaan hasil kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II.
Baca juga: 5 Danau Paling Indah dan Populer di NTT, Ada Danau Teratai Terbesar di Dunia
"Jadi design pengerjaannya itu nanti mengikuti design BWS sehingga kita punya kualitasnya pasti bagus, kalau untuk di SPBU Nelayan di Paupanda itukan hanya tinggal melanjutkan saja yang dari BWS punya," ujar Yulius.
Panjang turap abrasi yang akan dikerjakan di SPBU Nelayan di Paupanda sepanjang 225 meter dengan total anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih sedangkan total anggaran pengerjaan tembok penahan abrasi di Maubasa, Kecamatan Ndori sebesar Rp 14 miliar lebih dan akan mulai dikerjakan pada tahun 2025.
"Hanya dalam waktu dekat ini kita akan buat perencanaan terlebih dahulu sehingga saat dana keluar kita langsung eksen karena pekerjaannya bisa butuh waktu lama," tutup Yulius.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News