“Ini langkah bagus, selain konsen dibidang budidaya, mereka juga sangat peduli dengan lingkungan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Cendana Indopearls (PT CIP) adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah didirikan di Indonesia sejak tahun 1994.
PT CIP merupakan perusahaan milik sebuah perusahaan di Australia yang bernama Atlas South Sea Pearl Ltd adalah semacam perusahaan Tbk atau Public Company dan terdaftar di Bursa Efek Australia (Australian Stock Exchange).
PT CIP bergerak dalam bidang Penangkaran Kerang Mutiara dan Budidaya Mutiara, suatu kegiatan yang ramah lingkungan atau “Environmentally Sustainable/Friendly Development” dan tidak mengambil hasil kekayaan alam melainkan menghasilkan sendiri bibit anakan Kerang dengan cara memisahkan induknya di laboratorium (hatchery) yang kemudian dipelihara di laut untuk dapat menghasilkan mutiara.
PT CIP pada awal berdiri tahun 1993, membangun suatu proyek budidaya mutiara di Selat Semau, daerah Kupang Nusa Tenggara Timur dan terus berkembang sampai dengan sekarang. Cabang PT CIP ini tersebar di wilayah Indonesia yaitu Penyabangan-Bali, Pulau Pungu-NTT, Alor-NTT, Lembata-NTT, Alyui-Raja Ampat, Banyubiru-Jawa Timur.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News