Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang pemberitahuan tunggak pajak di Hotel Loccal Collection, dan La Cecile Labuan Bajo, pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Dua hotel ini dinilai keras kepala karena sudah berulang kali didatangi namun acuh membayar pajak hotel dan restoran (PHR) ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Untuk wajib pajak yang sudah kepala batu tentu kita dorong pemda untuk melakukan langkah berikutnya, apakah sita, dan ini kan sudah pasang plang. Rasanya urat malu sudah habis, ya berarti harus lakukan langkah lain, ujungnya bisa sampai izin dibekukan," tegas Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra, kepada wartawan.
Ini merupakan kali ke empat KPK mendampingi Pemerintah Manggarai Barat melakukan penagihan piutang wajib pajak di daerah itu. Tugas pendampingan serupa dilakukan pada Juli dan Oktober 2023, dan Maret 2024 lalu.
Baca juga: Pemerintah Rencana Bentuk Satgas Tangani Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
Pemerintah Manggarai Barat dan KPK juga pernah mendatangi dua hotel ini pada Maret lalu, namun hingga kini belum ada itikad baik dari manajemen hotel untuk melunasi kewajiban mereka.
"Di antara yang lain termasuk bukan lumayan (bandel) lagi kan, sudah berkali-kali (Didatangi). Kalau yang lain sudah ada perbaikan, tapi dua (hotel) ini belum," kata Dian.
Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan dengan pemasangan plang ini diharapkan segera ditindaklanjuti para wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka.
Weng menyebut pernah bersama KPK mendatangi Hotel La Cecile pada Maret lalu, namun hingga kini tak ada itikad baik dari pihak hotel untuk melunasi pajak hotel dan restoran.
Baca juga: Uskup Labuan Bajo Ditahbis 1 November 2024 di Gereja Santo Petrus Sernaru
"Kami pernah datang ke sini bersama Pak Dian, waktu itu belum pasang (plank), niat baik kami waktu itu. Tetapi ternyata sudah ada temuan BPK juga namun tidak dibayar. Kita berharap dengan ada plang ini ada kesadaran untuk bayar, kita tunggu saja," kata Weng.
Pemerintah Manggarai Barat, lanjut Weng, akan terus mengejar semua wajib pajak di daerah itu yang acuh membayar pajak sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita," ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menjelaskan Hotel Loccal Collection dipasang plank karena tidak melaporkan omzet, dan tidak membayar pajak sejak Maret sampai Juli 2024.
Hotel tersebut sebelumnya juga melakukan penggelapan atau ngemplang pajak hotel dan restoran yang dilakukan selama dua tahun, periode Juni 2021 sampai Juni 2023. Temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan laporan keuangan dalam periode tersebut.
"Untuk Loccal memang (kejadian) berulang," kata Leli, sapaan akrab Maria Rotok.
Sementara Hotel La Cecile, lanjut Leli, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kurang bayar atau penggelapan pajak sejak tahun 2023.
"Temuan kurang bayar dampaknya laporannya selisih. Yang dilaporkan tidak sama dengan kondisi eksisting," pungkasnya.
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News