"Dokumen ini sangat penting dalam rangka melakukan pendekatan komprehensif yang mengintegrasi aspek ekologis, ekonomis dan sosial.Saya atas nama pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kementerian LH RI ada dukungan dan perhatiannnya kepada Pemkab Sikka," paparnya.
Ia berharap dengannya ada pengesahan ini maka masyarakat Sikka bisa mengelola dan memanfaatkan potensi Kawasan hutan untuk peningkatan ekonomi.
"Dengan adanya pengesahan ini maka pengelolaan perhutanan sosial di Sikka yang berwawasan ekologis, ekonomis dan sosial bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujar Penjabat Sekda.(ris)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News