DPRD Ende

Pemerintah Gelontorkan Rp 276 Juta Untuk Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut 30 Anggota DPRD Ende

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Ende beberapa waktu lalu.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 276.000.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 30 anggota DPRD Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan uraian singkat yang diuraikan Riswanto Ismail selaku PPK Sekretariat DPRD Kabupaten Ende dalam LPSE, pengadaan pakaian dinas dan atribut 30 anggota DPRD Kabupaten Ende itu masuk dalam program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dengan jenis kegiatan layanan Keuangan Dan Kesejahteraan DPRD, sub kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dengan nama paket pekerjaan belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam uraian tersebut, Riswanto Ismail menjelaskan manfaat dari kegiatan tersebut yakni untuk menghasilkan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Ende yang baik dan seragam.

"Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi DPRD KabupatenEnde terutama dalam percepatan dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kabupaten Ende. Kebutuhan pakaian dinas beserta perlengkapannya sebagai salah satu penunjang kerja bagi anggota Dewan dan merupakan kebutuhan yang rutin setiap 5 tahun," urai Riswanto.

 

 

 

Baca juga: Fenomena Perubahan Warna Air Danau Kelimutu, Badan Geologi Lakukan Penelitian

 

 

 

 

Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga mampu memberikan keluaran berupa pakaian kerja yang memadai dan efisien serta dilaksanakan menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.

Salah satu program/kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ende Untuk memenuhi kebutuhan anggota DPRD diatas adalah program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Untuk mendukung program tersebut pada tahun 2024 melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Sekretariat DPRD Kabupaten Ende akan melaksanakan pekerjaan Pengadaan Pakaian Dinas
dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News