KPK di Labuan Bajo

Kapal Wisata di Labuan Bajo Manipulasi Pajak, KPK Kejar Sampai Taman Nasional Komodo

Penulis: Berto Kalu
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LABUAN BAJO- Kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 10 kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memanipulasi laporan pajak akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas perairan, ke pemerintah daerah setempat.

Pajak akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas perairan mulai dipungut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sejak April 2024 lalu. Dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patra, dan Kepala Bapenda Maria Rotok memburu kapal-kapal itu hingga ke perairan Taman Nasional Komodo, pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Maria Rotok mengungkapkan, 10 kapal wisata itu diburu karena memanipulasi laporan perjalanan (trip). Yang dilaporkan ke KSOP berbeda dengan yang laporan ke Bapenda, hal tersebut diketahui setelah Bapenda mencocokkan data dengan KSOP Labuan Bajo.

 

 

 

Baca juga: 2 Hotel di Labuan Bajo Dipasang Plang Tunggak Pajak, KPK Bilang Kepala Batu

 

 

 

 

Manipulasi tersebut, menurut Maria, berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar pemilik kapal wisata ke Pemerintah Manggarai Barat.

"Misalnya trip sesungguhnya lima kali, yang dilaporkan ke Bapenda cuma dua kali. Jumlah penumpangnya juga dimanipulasi yang sesungguhnya 117, yang dilaporkan hanya 11. Itu menjadi dasar perhitungan pajak. Tadi kita kerja sampai ke Taman Nasional Komodo," ungkap Leli, sapaan akrabnya.

Dari 10 kapal, lanjut Leli, hanya 2 kapal yang terjaring dalam operasi hari itu. Pihaknya masuk dalam 2 kapal itu dan bertemu dengan kru kapal.

Halaman
12