Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Status Gunung Kelimutu di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga saat ini masih berstatus Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 24 Mei pukul 13.00 WITA.
Dalam tingkat aktivitas level II (Waspada), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geolog menghimbau kepada masyarakat/pengunjung disekitar Gunung Kelimutu agar tidak berada disekitar area kawah dalam radius 250 m dari tepi kawah.
Selain itu, masyarakat disekitar Gunung Kelimutu agar tetap tenang tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Kelimutu.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ende juga dihimbau agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende untuk mendapatkan informasi tentang aktivitas G. Kelimutu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Air Danau Kelimutu Berubah Warna Lagi, Aktivitas Gunung Masih Level Waspada
Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Kelimutu melalui aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id dan https://geologi.esdm.go.id.
Pada rapat evaluasi operasional Gunung Kelimutu, Jumat, 2 Agustus 2024 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Ende yang dihadiri oleh Asisten Setda Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Drs. Martinus Satban, M. Si menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain, Pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa air minum, waktu kunjungan TN Kelimutu adalah pukul 06.00 sampai dengan 12.00 wita,
Loket karcis akan ditutup pada pukul 11.00 wita (dari semula pukul 10.00 wita), dan pass masuk dapat dilakukan secara online, aktivitas pengunjung di areal TN Kelimutu maksimal 1 (satu) jam, Pengunjung dilarang mendekati Danau Nuwa Muri Ko’o Fai dan Danau Ata Polo, Area yang diperkenankan untuk pengunjung melihat Danau Kelimutu adalah di View Point tangga dan puncak kelimutu serta pengunjung wajib menaati arahan dan himbauan dari Balai TN Kelimutu.
Bagi pengunjung dengan kondisi komorbid atau bawaan semisal asma dan jantung tidak disarankan untuk mengunjungi kawasan TN Kelimutu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Cucu Temukan Neneknya Sudah Terbaring Kaku dan Membusuk di Kamar
Dikeluarkan rekomendasi ini tetap memperhatikan kawasan Taman Nasional Gunung Kelimutu sebagai lokasi wisata dan penyokong ekonomi masyarakat setempat tanpa mengesampingkan unsur kenyamanan dan keselamatan pengunjung
Disepakati jika terjadi perubahan status dari Waspada ke level III Awas maka pembatasan - pembatasan tersebut tidak berlaku dan seluruh aktifitas wisata di Kawasan TN Gunung Kelimutu ditutup untuk umum.
Selain Asisten Setda Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Drs. Martinus Satban, M. Si, rapat evaluasi tersebut juga dihadiri , Dandim 1602 Ende, Letkol Kav I Nengah Pendi Ristanto, ST, Kepala Balai TN Kelimutu, Budi Mulyanto, Kapolsek Wolowaru, Sekretaris BPBD Kabupaten Ende, Ketua Forum Adat Kelimutu dan juga perwakilan pelaku wisata.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News