TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI- Cornelis Benu, warga Dusun 2 Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT menyerahkan satu pucuk senjata api jenis senapan tumbuk ke Polsek Fatuleu pada Senin, 5 Agustus 2024.
Penyerahan senjata api ini atas inisiatif sendiri dan secara sukarela setelah mendapatkan edukasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Fatuleu yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kuimasi.
Saat mendatangi Polsek Fatuleu, Cornelis yang didampingi Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu dan langsung bertemu Kapolsek Fatuleu Ipda David L. Fangidae.
Ia menyerahkan senapan tumbuk itu karena tidak nyaman meyimpan senjata api di rumah. Kata Cornelis, senapan itu merupakan warisan dari ayahnya yang diberikan oleh serdadu Jepang lalu ayahnya mewariskan kepadanya pada tahun 1987 silam.
Baca juga: Viral Seorang Pilot Rekam Pemandangan Indah 5 Pulau di NTT dari Jendela Kokpit Pesawat
Kata dia senapan itu pernah dipakai ayahnya namun sejak diwariskan kepadanya tidak pernah dia gunakan sama sekali.
Hal ini juga dibenarkan Kades Kuimasi, Maksen Lifu yang menerangkan warganya tersebut pada awalnya takut akan ditangkap bila menyerahkan senjata api tersebut.
Namun dengan koordinasi yang baik antara pemdes dan Bhabinkamtibmas Polsek Fatuleu meyakinkan dirinya kalau tidak ada terkena pidana bila menyerahkan senjata tersebut.
"Betul itu warga simpan senapan tumbuk dari tahun 1987 dan itu dia dapat dari orang tua. Selama ini kami Pemdes bersama Bhabinkamtibmas kerjasama memberikan edukasi kepada masyarakat kalau ada yang masih punya benda seperti itu supaya segera serahkan kembali ke kepolisian supaya tidak disalahgunakan dan juga tentu simoan senjata salahi aturan," terangnya.(ary)
(Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen/ary)
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News