Lakalantas di Kota Kupang

Lakalantas di Kota Kupang, Empat Orang Kritis

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAKALANTAS - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Provinsi NTT, pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 Wita.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Provinsi NTT, pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 Wita.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan empat orang mengalami luka parah hingga dalam kondisi kritis.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di dekat toko Angkasa Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Dua sepeda motor yang terlibat adalah Honda Scoopy dengan nomor polisi DH 6024 KS dan Honda Revo dengan nomor polisi DH 3367 CK.

Baca juga: Wanita di Kupang Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Suami

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, membenarkan adanya kecelakaan ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Iya benar, dan kami sudah lakukan olah TKP," ujar AKP Sudirman.

Pengendara motor Honda Scoopy diketahui bernama Ratanawati S. Da Costa (50), warga Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Ia memboncengi Winda Ayuninda Harsa Mustakim (22), yang juga beralamat di Kelurahan Nefonaek. 

Winda mengalami luka robek pada kaki kiri, muntah darah, gigi bagian atas patah, dan luka lainnya yang menyebabkan kesadarannya menurun. Sedangkan Ratanawati juga mengalami luka serupa, termasuk luka robek yang menyebabkan kesadaran rendah.

Sementara itu, identitas pengendara dan penumpang motor Honda Revo dengan nomor polisi DH 3367 CK masih belum diketahui. 

Namun, keduanya dilaporkan mengalami luka serius, termasuk pendarahan dari telinga, tidak sadarkan diri, dan kejang-kejang. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News