TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menuliskan sebuah postingan di akun Instagram dan X menyikapi kerasnya reaksi masyarakat terhadap upaya masif dan sistematis DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa lalu, 20 Agustus 2024.
Isi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Upaya menganulir 2 keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh oleh DPR melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Mahfud MD secara implisit mengatakan manuver DPR saat ini sudah kebablasan. Menurut Mahfud MD, putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.
Baca juga: Harga Eceran BBM di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya Tembus Rp 35 Ribu Per Botol
"Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," tulis Mahfud MD.
Berikut isi lengkap postingan Mahfud MD di X dan di Instagram;
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pria Naikliu NTT Ditemukan Tewas di Perahu, Warga Cek Pakai Teropong
Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.
Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Surat Cinta' Mahfud MD ke Politisi Senayan Pasca Upaya Pembegalan Putusan MK, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/22/surat-cinta-mahfud-md-ke-politisi-senayan-pasca-upaya-pembegalan-putusan-mk.
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News