1. Pukul 15.30 WIB, umat diharapkan sudah menempati kursi yang telah ditentukan dan wajib tetap di tempat selama Misa berlangsung.
2. Selama misa, mohon agar alat komunikasi diatur dalam mode senyap.
3. Tidak diperkenankan keluar masuk barisan kursi selama Misa berlangsung, kecuali dalam keadaan darurat, karena dapat mengganggu umat lainnya.
4. Setiap area komuni akan dilayani oleh satu petugas Komuni (Romo, Suster,Bruder, atau Frater) dan satu misdinar yang dilengkapi dengan payung dan lilinmenyala sebagai tanda bahwa Komuni sedang berlangsung.
5. Umat wajib mengikuti arahan petugas selama pembagian Komuni, mengingatwaktu pembagian Komuni sekitar 10 menit, termasuk bagi mereka yang tidakmenerima Komuni.
6. Tidak diperkenankan meninggalkan tas di kursi, karena kursi yang tidak terlipatdapat mengganggu alur Komuni yang berlangsung. Umat diminta berdiribersama dalam satu barisan dan mengikuti alur sesuai arahan petugas.
7. Umat dimohon memperhatikan dan mempelajari skema alur Komuni, karenasetiap area memiliki skema alur yang berbeda (SU GBK: A/B/C/D, MadyaGBK: C/D/E/F).
8. Umat yang merasa sakit atau kurang sehat selama Misa berlangsung diharapkan segera menginformasikan kepada petugas agar dapat diberikan pertolongan.
Link Download Buku Panduan: https://papaljourney2024.com/guide-book
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News