"Pelaku dan barang kita amankan saat melintas di jalan raya Desa Bugis, Kecamatan Sape," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, dilansir dari Kompas.com.
Terungkapnya penyelundupan satwa ini bermula dari kecurigaan tim gabungan saat menemukan mobil Avanza melintas di wilayah Sape. Mobil tersebut tampak kewalahan menanjak karena memuat barang berat. Menyikapi hal itu, tim lantas mengejar dan mencegat kendaraan tersebut di perempatan jalan raya Desa Bugis.
"Saat diperiksa terdapat tiga orang dalam mobil dan 10 ekor rusa dalam kondisi mati yang ditutup menggunakan terpal," ujarnya.
Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku memburu satwa dari Pulau Komodo itu untuk dijual kembali di wilayah Bima.
"Para pelaku sekarang diamankan di polres untuk kita proses hukum," kata Nasrun.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News