Bangunan itu menurut dia sudah berdiri lebih dari 30 tahun lamanya. Selama ini, hanya dilakukan renovasi dan perbaikan terhadap bangunan milik Pemprov NTT itu.
"Setalah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian seperti apa maka tugas kami di aset melakukan penghapusan aset tersebut," ujarnya.
Diketahui, kantor Dinas Kesehatan NTT terbakar Selasa (24/9/2024) malam. Api berasal dari sisi kanan lantai dua bagian belakang gedung itu. Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian berhasil memadamkan api setelah 3 jam berjibaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengatakan, pihaknya memanggil tim Labfor dari Polda Bali. Polisi akan mendalami dugaan kebakaran itu terjadi. Tim Labfor kemungkinan tiba di Kupang 2-3 hari ke depan.
Sejumlah saksi seperti petugas keamanan maupun warga yang pertama kali melihat kejadian sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Sumber apinya berasal dari lantai dua bagian ujung (selatan) atau di ruangan Malaria. Diduga karena arus pendek," kata dia.
Sewaktu kejadian, 8 mobil tangki air sebagai penyuplai, 3 mobil pemadam, 1 mobil water canon milik Polresta Kupang Kota dan 45 personil pemadam kebakaran hingga aparat kepolisian dikerahkan untuk menangani peristiwa kebakaran itu. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News