Pilkada Ende 2024

Laporan Dana Kampanye Pilkada Ende, Lori-Damran Terbanyak, Erik-Awalludin Rp 250 Ribu 

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASLON - Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende pada Pilkada tahun 2024 saat penarikan nomor urut.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende telah menerima laporan awal dana kampanye dari keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende Sabtu 28 September 2024 lalu.

Pengumuman laporan awal dana kampanye Pilkada Ende telah diumumkan dengan surat pengumuman Nomor 674/PL.02.5-Pu/5308/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam laporan dana awal kampanye Pilkada tahun 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 1, Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu Mere yang melaporkan LADK pada tanggal 24 September 2024 lalu sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Momen Cawagub NTT, Adrianus Garu, Kunjungi Warga Namuri di Kabupaten Ende

 

Besaran LADK tersebut hanya berasal dari satu sumber yakni sumbangan paslon sedangkan sumbangan dari parpol dan gabungan parpol, sumbangan dari pihak lain perseorangan dan pihak lain badan hukum swasta nol rupiah. 

Sedangkan penerimaan lain-lain juga tercatat nol rupiah. Begitupula dengan pengeluaran juga tercatat nol rupiah.

Sementara itu, dalam laporan dana awal kampanye Pilkada tahun 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 2, Emanuel Erikos Rede dan Awaludin Sutoro melaporkan LADK pada tanggal 26 September 2024 sebesar Rp 250 ribu dan merupakan jumlah terkecil dari keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende pada Pilkada tahun 2024.

Sama seperti pasangan nomor urut 1, besaran LADK tersebut hanya berasal dari satu sumber yakni sumbangan paslon sedangkan sumbangan dari parpol dan gabungan parpol, sumbangan dari pihak lain perseorangan dan pihak lain badan hukum swasta nol rupiah. Sedangkan penerimaan lain-lain juga tercatat nol rupiah. Begitupula dengan pengeluaran juga tercatat nol rupiah.

Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 1, Djafar Ahmad dan Yustinus Sani dalam laporan dana awal kampanye Pilkada tahun 2024 tertanggal 27 September 2024, melaporkan sumber penerimaan dana kampanye hanya bersumber dari penerimaan dari kedua paslon nomor urut 1 sebesar Rp 2 juta.

Sama halnya dengan dua pasangan calon sebelumnya, besaran LADK tersebut hanya berasal dari satu sumber yakni sumbangan paslon sedangkan sumbangan dari parpol dan gabungan parpol, sumbangan dari pihak lain perseorangan dan pihak lain badan hukum swasta nol rupiah. Sedangkan penerimaan lain-lain juga tercatat nol rupiah. Begitupula dengan pengeluaran juga tercatat nol rupiah.

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 4, Laurentius Dominicus Gadi Djou dan Damran Baleti dalam LADK, melaporkan penerimaan dana kampanye bersumber dari penerimaan sebelum periode pembukuan pada tanggal 27 September 2024 sebesar Rp 88 juta lebih.

 Sedangkan pengeluaran tercatat sama seperti jumlah penerimaan sebelum periode pembukuan yakni sebesar Rp 88 juta lebih.

LADK pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 4 ini menjadi laporan dana tertinggi diantara keempat pasangan calon.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News