Lakalantas di TTU

Dump Truk Tabrak Pengendara Sepeda Motor di TTU NTT, 1 Orang Tewas

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Pihak kepolisian Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban Gregorius Nitjano, Senin 11 Agustus 2025.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, pengendara mobil dump truk, Allesandro Raymond Lima saat ini sedang diamankan di RUTAN Mapolres TTU. 

Pengamanan yang bersangkutan dilakukan setelah mobil yang dikendarainya menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.

Sopir mobil naas tersebut diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk kepentingan pemberian keterangan lebih lanjut.

Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Satlantas Polres TTU.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Imigrasi Atambua Diduga Tipu Warga TTU Urus Paspor

 

Berdasarkan keterangan saksi, ujar Wilco, kejadian bermula ketika korban Gregorius Nitjano mengendarai kendaraan Sepeda Motor Suzuki Nex warna kuning tanpa nomor polisi melaju dari arah Noemuti menuju ke rumahnya di Desa Naiola.

Ketika tiba di TKP korban hendak membelokan kendaraannya menuju ke rumah yang berada di sebelah kanan jalan arah Noemuti-Kefamenanu. Sementara dari arah berlawanan yakni arah Kota Kefamenanu-Noemuti, muncul satu unit kendaraan yang Mobil Dump Truck warna kuning dengan nomor polisi DH 8299 AM yang dikendarai oleh Allesandro Raymond Lima sedang melaju dengan kecepatan tinggi. 

Kendaraan mobil dump truk ini disebut sedang membuntuti satu mobil truk yang ada di depannya. Saat itu pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di TKP, pengendara mobil dump truk tersebut diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Mobil naas ini tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat tabrakan tersebut, korban dan kendaraannya terseret kurang lebih 10 meter dari titik tabrakan. 

Setelah menabrak korban, mobil dump truk ini keluar jalur ke arah kanan jalan arah Kefa-Noemuti dan masuk ke halaman rumah warga. Kendaraan ini kemudian menabrak pohon yang berada di halaman rumah warga. 

"Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Leona oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Setelah dirawat kurang lebih 1 jam di Rumah Sakit Leona, pengendara sepeda motor ini dinyatakan meninggal dunia. 

Insiden maut ini dilaporkan pada Minggu, 10 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA. Laporan ini tertuang dalam nomor laporan : LP / A / 39 / VIII / 2025 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT. 

Usai menerima informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang dan korban, mengamankan barang bukti serta membuat Visum et Repertum (VER).

Halaman
12