Polda NTT Pecat Rudy Soik

Polda NTT Ungkap Alasan Ipda Rudy Soik Dipecat, Ariasandy Sebut Melanggar Kode Etik Profesi

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI POLISI - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dari anggota Polri.

Dia bahkan, kata Rudy, pernah memberikan suap senilai Rp 30 juta kepada oknum Shabara Polda NTT.

"Anehnya, oknum anggota Shabara yang diproses disiplin, tetapi Ahmad tidak diproses pidana," ungkap Rudy.

Rudy menegaskan, pemasangan police line di tempat penampungan BBM ilegal adalah bagian dari rangkaian penyelidikan.

Kini, ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan alasan pemberatan untuk dimutasi ke Papua, padahal tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasan.

"Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan?" tanya Rudy.

Rudy merasa bahwa tindakan pemutasian dirinya ke Papua terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.

"Kok ini dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke daerah operasi militer Papua atau Polda Papua?" lanjut Rudy.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News