Jika dibandingkan dengan progres penanganan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang segera dinaikkan ke tingkat penyidikan, Kompol Ahmad menyebut, hal itu berkaitan dengan pembuktian.
"Kami profesional, itu terkait dengan pembuktian, alat bukti, karena beda-beda pembuktiannya, alat bukti yang kita kumpulkan, beda kasus kasus beda proses pembuktiannya, jadi kita tidak samaratakan," tutup Kompol Ahmad.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News