Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M membeberkan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Wempy Tafuli.
Wempy Tafuli diduga menganiaya seorang pegawai Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) berinisial MG di Oemau, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, yang viral di media sosial Kamis, 31 Oktober 2024.
Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 1 November 2024, AKBP Ari menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menemui istri terduga pelaku.
Kehadiran korban ini bertujuan menagih uang tunggakan cicilan di koperasi selama 4 pekan terakhir.
Tiba-tiba terduga pelaku datang dan marah-marah tanpa sebab. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
Saat terjadi adu mulut itu, terduga pelaku tersulut emosi lalu meninju tubuh dan menampar kepala korban yang sedang mengenakan helm.
Aksi penganiayaan ini terjadi di depan rumah terduga pelaku.
Pasca meninju dan menampar korban beberapa kali, terduga pelaku yang masih tersulut emosi kemudian menendang korban tepat mengenai perut. Korban kemudian jatuh di tanah sambil menangis.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penganiayaan bernama Wempy Tafuli terhadap seorang pegawai Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) berinisial MG di Oemau, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT dilaporkan ke Polsek Boking, Polres TTS, 31 Oktober 2024.
Laporan tersebut dilayangkan oleh korban pasca dianiaya oleh terduga pelaku.
Laporan korban tersebut tertuang dalam nomor laporan : LP/15/X/2024/POLSEK BOKING/POLRES TTS/POLDA NTT tertanggal 31 Oktober 2024. Aksi penganiayaan terhadap korban oleh terduga pelaku Wempy Tafuli ini viral di media sosial.
Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, pasca dianiaya terduga pelaku, korban merasa tidak puas dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Boking, Polres TTS.
Anggota Polsek Boking, kata AKBP Ari, telah mengantar korban untuk dilaksanakan visum. Meskipun demikian, sampai saat ini hasil visum belum keluar.
"Sampai sekarang kita masih menunggu hasil visum itu,"ujarnya.