Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka mengamankan 1 orang perekrut tenaga kerja dan 30 orang calon tenaga kerja illegal di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Jumat 1 November 2024 malam.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, SH, SIK, MH ketika ditemui TRIBUNFLORES.COM membenarkan adanya operasi pengungkapan jaringan TPPO di Sikka ini.
Ia menjelaskan, 30 orang tersebut hendak diberangkatkan tanpa mengantongi dokumen yang lengkap.
Perekrut yang turut diamankan polisi berinisial MHDS juga diduga tidak memiliki dokumen atau mengantongi izin resmi sebagai perekrut tenaga kerja legal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Sikka Bongkar Jaringan TPPO, Amankan 30 orang di Pelabuhan Lorens Say
"30 orang dan 1 perekrut itu saat ini diamankan di Polres Sikka dan sementara menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sikka," ungkapnya.
Adapun 30 orang korban TPPO itu merupakan warga Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat, ke-30 orang tersebut dibawa oleh MHDS dan akan diberangkatkan ke Provinsi Kalimantan Tengah.
MHDS dan 30 orang hendak berangkat ke Kalimantan Tengah menumpang kapal laut.
Para korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sikka termasuk 1perekrut itu.
Kompol Nofi mengharapkan para calon tenaga kerja hendaknya mengantongi izin resmi saat akan merantau bekerja di tempat lain.
Ia merekomendasikan agar para calon tenaga kerja hendaknya mengurus perizinan di Dinas Nakertrans sebelum berangkat.
Selain itu, para calon tenaga kerja juga hendaknya menggunakan jasa perekrut yang mengantongi izin resmi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News