TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka di Propinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia Propinsi NTT.
Kabupaten Sikka Meraih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 dengan nilai, 78,63 Zona, Hijau Kategori, B dengan Opini Kualitasi tinggi.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Penjabat Sekda Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa ST,M.Eng.
Acara Penyerahan Penghargaan Berlangsung di Cristal Hotel Kupang Jln. Raya Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama Kupang.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sikka Siap Dukung Project Pendidikan Hidup dan Literasi Keuangan
Ombudsman Republik Indonesia berharap Pemerintahan Daerah Yang sudah Memperoleh Zona Hijau Dapat mempertahankan dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya diGoogle News