Sementara itu, beberapa kontraktor mengancam akan menyegel proyek yang telah mereka selesaikan jika hak mereka tidak segera dibayar. Mereka menuntut agar pembayaran dilakukan sebelum akhir tahun 2024.
“Kami sudah bekerja sesuai aturan, kenapa kami harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan hak kami?” ungkap beberapa kontraktor yang frustrasi.
Aksi ini menjadi sorotan publik, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran daerah yang berdampak pada pihak ketiga. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat segera menemukan solusi untuk masalah ini, agar kontraktor tidak terus-menerus dirugikan.
Pihak DPRD Ende terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak para kontraktor dan meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini sesuai dengan regulasi yang ada.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News