Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende terus meningkat dengan angka yang memprihatinkan.
Berdasarkan data Peduli Kasih, jumlah korban kekerasan anak tercatat meningkat dari 34 orang pada tahun 2022 menjadi 44 orang pada tahun 2024.
Yang lebih mencengangkan, sekitar 8096 pelaku kekerasan ternyata merupakan orang terdekat atau anggota keluarga korban.
Menindaklanjuti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Ende melakukan aksi damai di sejumlah titik di Kota Ende diantaranya Pasar Mbongawani dan Kantor Bupati Ende, Selasa, 10 Desember 2024 pagi.
Bruder Dominggus Rangga Hayon dari JPIC SVD Ende selaku korlap aksi mengatakan, bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga ekonomi, dengan dampak yang menghancurkan bagi para korban.
Dari 120 korban yang tercatat, sekitar 70 di antaranya mengalami kekerasan seksual.
Meski demikian, kata dia, banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan atau ditangani secara memadai, sehingga korban terpaksa menghadapi dampak psikososial yang mendalam tanpa mendapat penanganan yang layak.
Penyebab tingginya angka kekerasan ini sangat kompleks mulai dari budaya patriarki yang masih kental, rendahnya kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak, serta lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama.
Selain itu, kata Bruder Dominggus, tradisi ampunitas yang sering terjadi di dalam keluarga juga turut memperburuk situasi, dengan banyak kasus diselesaikan melalui jalur adat, terutama kasus kekerasan seksual.
Terlebih lagi, tantangan lain seperti tingkat pendidikan yang rendah, kondisi ekonomi yang sulit, serta tingginya biaya transportasi untuk mengakses layanan hukum, membuat banyak korban merasa terpinggirkan.
Kondisi ini memerlukan langkah-langkah serius dan terintegrasi untuk mencegah kekerasan serta memberikan dukungan yang memadai bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Ende mengajukan sejumlah langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain adalah:
Meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak melalui pendekatan preventif dan edukatif di tingkat komunitas.
Memperkuat layanan bantuan hukum, kesehatan, dan psikososial bagi korban kekerasan, agar mereka mendapatkan dukungan yang komprehensif.