Kebakaran di Manggarai Timur

TNI dan Polisi Bersama Warga Bersihkan Puing Kebakaran 3 Rumah 1 Kios di Desa Ruan, Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN BANTUAN - Kapolsek Kota Komba Iptu I Komang Suita sedang menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Kampung Pau, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, Juamt 13 Desember 2024.

Identitas Para Korban

Sebelumnya, Polres Manggarai Timur melalui Polsek Kota Komba merilis identitas pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran.

Tiga rumah yang terbakar itu berada Kampung Pau, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suriyanto melalui Kapolsek Kota Komba Iptu I Komang Suita kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 14 Desember 2024 pagi, menerangkan identitas para korban yakni Mateus Neu (70), Yohanes Tani (38), dan Eduardus Yanto Aja (37) yang juga menjadi korban satu unit kios terbakar. 

Komang mengatakan dalam peristiwa kebakaran rumah itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material dari para korban dengan total mencapai Rp 275.000.0000. Dan saat ini para korban sedang diungsikan di rumah keluarga. 

Komang menerangkan, ada pun kronologi peristiwa kebakaran itu dimana menurut keterangan saksi mata yang saat itu sedang mengikuti acara kumpul kope (kumpul dana belis) sumber api muncul dari dapur milik Mateus Neu, salah satu korban dimana dinding rumah itu terbuat dari pelupu bambu. 

Api kemudian merambat dengan cepat melahap ketiga rumah milik 3 kepala keluarga (KK) termasuk 1 Unit kios yang masing-masing berdiri berdempetan. 

Warga tidak bisa memadamkan api karena kondisi tidak ada air. 

Akibatnya seluruh bangunan rumah termasuk seluruh isi hangus terbakar api dengan total kerugian yang diderita oleh tiga KK itu mencapai kurang lebih Rp.275.000.0000.  

3 Rumah dan 1 Kios Ludes

Sebelumnya, tiga unit rumah milik warga di Kampung Pau, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ludes terbakar api, Jumat 13 Desember 2024.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suriyanto melalui Kapolsek Kota Komba Iptu I Komang Suita menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 14 Desember 2024 pagi. 

Komang mengatakan dalam peristiwa kebakaran rumah itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material dari para korban dengan total mencapai Rp.275.000.0000.

Komang menerangkan, ada pun kronologi peristiwa kebakaran itu dimana menurut keterangan saksi mata yang saat itu sedang mengikuti acara kumpul kope (kumpul dana belis) sumber api muncul dari dapur milik Mateus Neu, salah satu korban dimana dinding rumah itu terbuat dari pelupu bambu. 

Api kemudian merambat dengan cepat melahap ketiga rumah milik 3 kepala keluarga (KK) termasuk 1 Unit kios yang masing-masing berdiri berdempetan. Warga tidak bisa memadamkan api karena kondisi tidak ada air. 

Akibatnya seluruh bangunan rumah termasuk seluruh isi hangus terbakar api dengan total kerugian yang diderita oleh tiga KK itu mencapai kurang lebih Rp.275.000.0000. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News