"Yogi berusaha kuat untuk dia pung ade," tulis akun TikTok @blla pada video yang diposting Rian Lette.
Banyak yang mendoakan kedua orang tua Yogi yang telah meninggal.
Dan juga mengharapkan kiranya Yogi bersama kedua adiknya tetap kuat menghadapi peristiwa itu.
Kronologi Kematian Kedua Orang Tua Yogi
Melansir pemberitaan sebelumnya bahwa kedua orang tua Yogi, Jhon Hermen Fanggidae (44) Serly Maria Oktovia Selan (40) saat itu melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi. Keduanya dikabarkan tewas usai ditabrak mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bernomor polisi DH 1253 WO.
Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, pada Selasa, 17 Desember 2024 membenarkan kejadian tersebut.
"Kecelakaan terjadi pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 15.25 wita antara mobil inova ribbon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhammad Najib Syahroni, yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS, menabrak sepeda motor. Mobil tersebut merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS,” ujarnya.
Menurut Rally, kecelakaan ini bermula saat mobil tersebut melaju dari arah Kecamatan Batu Putih menuju ke arah Kota SoE.
Sejumlah warga di lokasi kejadian mengatakan mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian yang mana jalan beraspal dan menikung landai ke kiri, pengemudi mobil keluar jalur, dan menabrak pengendara sepeda motor hingga terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor (suami) dan penumpang sepeda motor (istri) meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban John mengalami benturan keras, terseret hingga 30 meter dan meninggal di tengah jalan. Sementara istrinya terpental ke bibir jalan dan tewas di lokasi kejadian. Jenazah pasangan suami istri ini lalu dibawa ke RSUD SoE untuk visum. Sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah sedangkan mobil dinas Kejari SoE hancur di bagian depan,” ungkapnya.
Polisi pun sudah mengamankan sopir mobil dinas Kejaksaan dan meminta keterangan saksi.
"Sopir sudah diamankan di unit Laka Satlantas Polres TTS," katanya.
Selain sopir, Rally juga mengatakan ada penumpang dalam mobil tanpa merincikan para penumpang tersebut.
Polres TTS sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News