Berita Ngada

RSUD Bajawa di Ngada NTT Resmi Miliki Unit Transfusi Darah, Pasien Bersyukur dan Senang

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN - Suasana peresmian unit transfusi darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa Ngada, NTT, Jumat 20 Desember 2024.Kini, Kabupaten Ngada memiliki dua unit transfusi darah yakni Unit Transfusi Darah pada Palang Merah Indonesia Kabupaten Ngada dan UTD RSUD Bajawa.

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawai di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memiliki Unit Transfusi Darah (UTD).

Peresemian UTD RSUD Bajawa ini bersamaan dengan launching Unit Dialisis. 

Kini, Kabupaten Ngada memiliki dua unit transfusi darah yakni Unit Transfusi Darah pada Palang Merah Indonesia Kabupaten Ngada dan UTD RSUD Bajawa.

Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad pada kegiatan Launching tersebut mengatakan gedung UTD RSUD Bajawa dan satu unit mobil donor darah  merupakan pengadaan dari DAK Kesehatan tahun 2018 yang dihibahkan ke RSUD Bajawa tahun 2019.

Dokter Paulina menjelaskan setelah dilakukan hibah, RSUD Bajawa hanya bisa menjalankan fungsi sebagai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang artinya sebagai tempat penyimpanan darah yang dibutuhkan oleh rumah sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasca Keluar RSUD Bajawa Bocah Korban Meriam di Ngada Meninggal Dunia

 

Hal ini disebabkan karena telah ada PKS dengan PMI Kabupaten sehingga kebutuhan Darah bagi pasien di RSUD Bajawa telah diakomodir oleh PMI Kabupaten. 

Keberadaan Unit Transfusi Darah di RSUD Bajawa dijelaskan bahwa sesuai amanat regulasi Permenkes nomor 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan jejaring pelayanan transfusi darah serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.
 
Karena pemenuhan terhadap jumlah permintaan kebutuhan darah di RSUD Bajawa yang terus meningkat, maka harus ada pelayanan Unit Transfusi Darah RSUD Bajawa.

Ia menyebutkan pemakaian darah pada bulan Januari sampai Desember 2023 sebanyak 1.474 kantong darah dan telah terjadi peningkatan pemakaian darah di bulan Januari sampai dengan 18 Desember 2024 sebanyak 1.528 kantong darah.

"Pelayanan darah kepada pasien RSUD Bajawa perbulan kurang lebih 150 kantong darah sedangkan darah yang diantar PMI rata-rata per bulan 100 sampai 110 kantong darah,"ujar dalam rilis resmi yang diterima TRIBUNFLORES.COM Minggu 22 Desember 2024.

Ia menjelaskan kebutuhan rumah sakit terhadap komponen darah misalnya Trombosit Concentrate, Fresh Plasma dan PRC tidak dapat disediakan oleh pihak PMI karena PMI hanya bisa menyediakan Whole Blood.

Ijin operasional UTD RSUD Bajawa berdasarkan Surat keputusan Bupati Ngada tentang izin Unit Transfusi Darah di RSUD Bajawa yang telah terbit sejak tanggal 22 April 2024, namun operasionalnya masih menunggu pembelanjaan dan pengadaan reagen, bahan medis habis pakai dan perlengkapan lainnya.

Resmikan Unit Dialisi

Jumat 20 Desember 2024, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, Plt.Asisten III Setda Ngada Johanes Gae didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada Rudi Wogo serta Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad melakukan pengguntingan pita tanda dilaunching Unit Dialisis dan Unit Transfusi Darah RSUD Bajawa.

Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad mengatakan wacana pelayanan Dialisis atau Cuci Darah di RSUD Bajawa sudah direncanakan sejak tahun 2019 di mana telah dilakukan pelatihan bagi dokter dan perawat namun karena Pandemi Covid 19 hal tersebut tidak bisa dilakukan.
 
Setelah pencabutan status pandemi Covid 19 maka pada tahun 2023 pihak Manajemen RSUD Bajawa mulai kembali merencanakan untuk mewujudkan layanan Dialisis yang tertunda tersebut. 

Langkah-langkah yang diambil adalah memberangkatkan empat tenaga perawat dan satu dokter umum untuk mengikuti pelatihan di RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah  selama 3 bulan yakni di Desember 2023 hingga Februari 2024, serta memberangkatkan satu dokter spesialis penyakit dalam untuk magang selama satu bulan di rumah sakit yang sama. 

Pihaknya juga melakukan Perjanjian Kerjasama ( PKS ) dengan PT Masa Cipta Husada tanggal 23 Oktober 2023 untuk pengadaan empat mesin Hemodialisa non infeksius dan satu mesin Hemidialisa infeksius. 

Langkah-langkah lainnya adalah mempersiapkan ruangan untuk pelayanan Dialisis berdasarkan kriteria dari juknis layanan KJSU Kemenkes di mana ruangan yang ada pada saat ini menjadi ruangan Unit Dialisis merupakan ruangan alih fungsi dari ruangan tunggu pasien yang dialihkan menjadi ruangan ICU pada masa pandemi Covid-19 dan saat ini dialihkan menjadi ruangan Unit Dialisis.
 
Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkes untuk izin operasional layanan Hemodialisa sehingga pada tanggal 1 November 2024 RSUD Bajawa  telah mendapatkan Izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis oleh Kementerian Kesehatan.

Dirinya juga menjelaskan alasan layanan Dialisis di RSUD Bajawa yakni sesuai Regulasi Kemenkes HK.01.07/Menkes/1277/2024 tentang Rumah Sakit jejaring pengampuan pelayanan Kanker, Jantung dan pembuluh darah, Stroke dan Uronefrologi ( KJSU) dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), di mana RSUD Bajawa ditetapkan menjadi salah satu rumah sakit pengampu layanan KJSU Kemenkes dan salah satu layanannya adalah Uronefrologi ( Hemodialisa).

Capaian Luar Biasa

Sementara itu, Plt.Asisten III Setda Ngada Johanes Gae, mengatakan pencanangan Pelayanan Unit Dialisis pada RSUD Bajawa merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi dunia kesehatan di Kabupaten Ngada.
 
Dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Direktris dan jajaran RSUD Bajawa yang telah berproses selama ini sehingga lahirnya unit yang sangat penting bagi masyarakat. 

Kehadiran layanan tersebut tentunya untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan memadai sehingga masyarakat dapat memanfaatkan untuk meningkatkan derajat kesehatan. 

Sebagai daerah yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Kabupaten Ngada selalu berusaha menghadirkan fasilitas kesehatan yang memadai. 

"Unit Dialisis adalah salah satu langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Ngada untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada layanan kesehatan di luar daerah serta memberikan kemudahan akses bagi pasien yang membutuhkan pelayanan cuci darah,"ujarnya. 

Pemerintah daerah dikatakannya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan serta memfasilitasi tenaga medis dengan pelatihan dan sarana yang memadai demi mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat Ngada.

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Ngada Benediktus Lagho, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah terkait,Kepala UPTD PMI Kabupaten Ngada, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ngada serta undangan lainnya.

Warga Senang

Siprianus Bata suami dari Philomena Wona, pasien cuci darah asal Ngalisabu, Kelurahan Bajawa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada mengaku bangga karena RSUD Bajawa resmi telah menerima pasien untuk melakukan cuci darah.

Ia mengatakan dirinya sangat terbantu ketika pelayanan cuci darah sudah ada di Bajawa.

"Syukur dan terima kasih pada Tuhan dan Pemda Ngada. Terima kasih ibu Direktur RSUD Bajawa karena sudah hadirkan peralatan ini,"ungkapnya.

Ia mengaku istrinya menderita sakit dalam 2 kali seminggu harus ke Ruteng untuk melakukan cuci darah dan hal tersebut sudah berlangsung lama kurang lebih satu setengah tahun. 

" Kami sering kehabisan uang transportasi. Tujuan ke Bajawa terpaksa turun di Aimere karena kehabisan uang,"ujarnya.

Ia berharap agar kehadiran Alat Cuci Darah di RSUD Bajawa dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas yang membutuhkannya.

Sementara itu Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad menjelaskan khusus kunjungan pasien dengan gagal ginjal kronik atau yang biasa disebut CKD yang membutuhkan cuci darah pada RSUD Bajawa untuk pasien rawat jalan dari jumlah 152 kasus tahun 2023 meningkat menjadi 485 kasus di tahun 2004 dan untuk rawat nginap dari 266 kasus di tahun 2023 menjadi 214 kasus di tahun 2024. 

Rujukan pasien CKD baik rawat inap maupun rawat jalan pada tahun 2023 sebanyak 35 kasus dan tahun 2024 sebanyak 32 kasus. 

Pasien ini dirujuk  ke beberapa  rumah sakit rujukan hemodialisa yaitu di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes  Kupang, RSUD dr. T.C. Hillers Maumere, RSUD Ruteng, RS Siloam Labuan Bajo dan RSUD Komodo. Jumlah kasus CKD yang meninggal di RSUD Bajawa sebanyak 41 kasus di tahun 2024.

Mengingat tingginya kasus CKD tersebut sehingga sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan pelayanan Unit Dialisis di RSUD Bajawa, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ngada yang membutuhkan pelayanan hemodialisa dan juga bisa menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi Kabupaten tetangga yang belum memiliki layanan hemodialisa seperti RSUD Borong, RSUD Aeramo maupun RSUD Ende.
 
Dokter Spesialis Radiologi ini mengatakan dengan pertimbangan bahwa layanan hemodialisa merupakan layanan yang rutin yang harus dilakukan minimal dua kali dalam seminggu dengan biaya yang cukup mahal, maka RSUD Bajawa  harus bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan sehingga pasien tidak harus membayar bila telah menjadi anggota BPJS Kesehatan, karena  hampir sebagian besar pasien RSUD Bajawa adalah Peserta BPJS Kesehatan karena Kabupaten Ngada telah mencapai UHC (Universal Health Coverage).

Setelah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk pembukaan layanan baru, maka rumah sakit harus melakukan terlebih dahulu pelayanan hemodialisa sebelum dilakukan visitasi pelayanan oleh pihak BPJS sebagai salah satu syarat untuk melakukan PKS dengan RSUD Bajawa.

Mengingat biaya layanan hemodialisa yang cukup tinggi, setelah launching pihaknya hanya melakukan layanan hemidialisa kepada tiga orang pasien yang sudah direncanakan sebelumnya selama sebulan sedangkan untuk pasien lainnya akan tetap dilakukan rujukan hingga dilakukannya penandatanganan PKS dengan pihak BPJS, sehingga pasien BPJS dapat dilayani  tanpa harus membayar.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News