TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI NTT memulangkan seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau illegal asal Manggarai Barat ke daerahnya.
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida mengatakan, pihaknya mendapat informasi perihal adanya rencana pengiriman CPMI asal NTT ke luar negeri, pada Jumat (27/12/2024).
"Susteran dari Biara Canossa, Sr. Lauren dan Pendeta Emmie melaporkan tentang calon PMI yang melarikan dari penampungan di Kota Kupang dan saat ini calon PMI tersebut berada di Biara Susteran Conossa di Kelurahan Maulafa Kota Kupang," ujar Suratmi, Senin 30 Desember 2024.
BP3MI NTT kemudian melakukan koordinasi dan menjemput calon PMI itu dan selanjutnya diamankan di shelter BP3MI NTT untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
Baca juga: Sosok Suster Laurentina, Penerima Lifetime Achievement Awards di Perayaan Natal Nasional 2024
Didampingi Rumah Harapan GMIT, calon PMI itu membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolda NTT. Ia juga sempat dilakukan visum oleh kepolisian.
Calaon PMI itu lalu dipulangkan pada Minggu (29/12/2024) ke daerah asalnya di Kabupaten Manggarai Barat. Dua petugas BP3MI NTT mendampinginya dari Kupang.
"Calaon PMI difasilitasi pemulangan oleh BP3MI NTT dari Kota Kupang ke Kabupaten Manggarai Barat menggunakan pesawat Wings Air dan didampingi oleh Petugas BP3MI NTT," katanya.
Di Manggarai Barat, calon PMI non prosedural itu dilakukan serah terima dengan Susteran JPIC SSPS Flores Barat untuk dilakukan pendampingan.
Baca juga: BPOLBF Pastikan Taman Nasional Komodo Aman Dikunjungi Wisatawan Saat Libur Nataru
Serah terima itu juga dihadiri Kabid P3KA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kawan PMI Kabupaten Manggarai Barat.
"Rencananya akan diantara langsung ke rumahnya tapi di rumahnya tidak ada orang jadi kita serah terima di Susteran JPIC SSPS," kata Suratmi.
Adapun calon PMI non prosedural itu diketahui bakal diberangkatkan ke Malaysia. Korban merupakan seorang perempuan berusia 33 tahun. Dia tiba di Kupang sejak dua pekan lalu.
Suratmi mengajak semua pihak untuk membantu dan mengingatkan agar tidak lagi masalah pengiriman calon PMI non prosedural ke luar negeri. Sebab, calon PMI non prosedural justru memberi dampak buruk. (fan)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News