Pulau Padar Terancam Oligarki
Tolak Rencana Pembangunan Vila di Pulau Padar Labuan Bajo: Ancam Eksistensi Komodo
Anggota DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun menegaskan, ia menolak soal rencana pembangunan Villa dalam
Penulis: Petrus Chrisantus Gonzales | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun menegaskan, ia menolak soal rencana pembangunan vila dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
"Karena mengancam eksistensi binatang Komodo itu sendiri dan satwa lainya yang sudah ada disana baik yang satwa di darat maupun biota laut," demikian tutur Ali, Kamis (14/8/2025).
Menurut politisi Partai Bulan Bintang itu, dengan dibangunnya beberapa vila, tentu ruang gerak satwa akan terbatas sementara Komodo adalah satwa predator dan yang selalu bergerak liar mencari makanan.
Baca juga: Nona Nori: Dari Pesisir Tablolong, Gelombang Pemberdayaan Mengalir ke Timur Indonesia
"Bayangkan kalau ruang geraknya dibatasi maka tentu Komodo yang ada menjadi stres dan bisa jadi punah, dan saya yakin dan percaya bila terjadi pembangunan vila dalam wilayah TNK ini, maka itu sama saja memberi ruang ke investor lain juga untuk membangun di tempat lain dalam kawasan TNK tersebut. Lalu di mana kata konservasinya?" ujarnya.
Dirinya mengatakan, dahulu apabila hanya memotong dahan kecil saja dalam kawasan TNK Bisa langsung di ancam pidana. Ali mempertanyakan bagaimana dengan rencana pembangunan vila ini?
"Saya berharap UNESCO tetap memantau dan menganalisis secara cermat sebelum memberikan rekomendasi persetujuan pembangunan vila ke pihak Investor. Harapan saya konsultasi publik yang di lakukan pihak Investor harus terbuka dan transparan,bila perlu dilakukan di tempat umum dan buat undangan terbuka kepada masyarakat sehingga benar-benar representatif publik," kata Ali.
Dirinya menegaskan, konsultasi publik jangan dilakukan di tempat tertentu dan mengundang orang tertentu pula. Melainkan, seluruh lapisan masyarakat dan stakeholders benar-benar dilibatkan untuk menjaring pikiran dan masukan masyarakat, karena hal ini berkaitan erat dengan masa depan Pariwisata Labuan Bajo dan menjaga Warisan Dunia yaitu Komodo itu sendiri.
"Jangan sampai predikat New Seven Wonder menjadi hilang dan tentu berdampak ke tingkat kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo, karena orang atau wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo itu tidak hanya semata mata tertarik dan ingin lihat satwa komodonya saja tapi mereka ingin lihat juga Nature dan geologi yang penuh eksotis," pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefan Jemsifori menegaskan penataan Pulau Padar berdampak positif terhadap Kabupaten Manggarai Barat.
"Terkait rencana Penataan Pulau Padar merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tentu Rencana Penataan ini sudah melalui Kajian dan akan melalui tahapan konsultasi publik," tuturnya, Kamis (14/8/2025).
Disampaikan Stefan, dalam konsultasi publik Pemerintah Manggarai Barat bersama seluruh Stakeholder di Manggarai Barat akan dilibatkan.
"Selaku Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat saya melihat penataan yang dimaksud akan membawa dampak positif buat Manggarai Barat. Sebagai Destinasi Super Prioritas tentu akan meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun manca negara," tuturnya.
Nona Nori: Dari Pesisir Tablolong, Gelombang Pemberdayaan Mengalir ke Timur Indonesia |
![]() |
---|
Local Aminat Kelola Pangan Lokal Agar Anak Muda Tidak Keluar Kampung dan Merantau |
![]() |
---|
Kronologi Dump Truk Terjun ke Jurang di Langetana Nagekeo |
![]() |
---|
ITB Kembali Dukung Petani Desa Inerie Ngada: Dari VCO hingga Briket Tempurung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.