Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
TRIBUNFLORES.COM, WAIKABUBAK - Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Sumba Barat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda revo bernomor polisi DK 5907 GN yang terparkir di area parkir RSUD Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 3 Februari 2025.
Hal itu berkat laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan kendaraan sepeda motor tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Pidana Umum, Aipda Gede Muka Ari Sudana bersama Kanit Buser Bripka Silwanus Nit Bani dan anggota Satreskrim mendatangi halaman RSUD Sumba Barat untuk melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.
Baca juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Penimbun BBM di Sumba Barat Daya NTT
Berdasarkan hasil pengecekan itu, hasilnya sesuai dengan laporan polisi sebuah motor hilang.
Demikian press release Humas Polres Sumba Barat sebagaimana diperoleh Senin 3 Februari 2025 siang.
Disebutkan berita kehilangan kendaraan itu telah dilaporkan ke Polres Sumba Barat dalam laporan polisi nomor: LP/B/19/I/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT. Selanjutmya kendaraan sepeda motor itu langsung diamankan di Polres Sumba Barat.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan guna melakukan proses pengembalian sesuai prosedur yang berlaku. Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus itu untuk mengungkap keberadaan pelaku pencurian. Tim Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran guna mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan bila menemukan kendaraan yang mencurigakan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat bekerja sama memberikan informasi umtuk membantu mengungkap kasus-kasus kriminal di Sumba Barat agar daerah ini aman dan tentram.*
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News