Sebelumnya diberitakan, seorang orang pria di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YT tega menghabisi nyawa dua orang anak kandungnya berinisial ST dan DT. Nyawa kedua anak tersebut dihabisi pelaku tepat di Kali Noeponof, Desa Skinu, Senin, 3 Maret 2025 sekira pukul 11.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 4 Maret 2025, selain membunuh kedua orang anak kandungnya, YT juga menganiaya istrinya berinisial NL menggunakan batu.
Kedua anak kandung pelaku tersebut merupakan berjenis kelamin perempuan. Selain itu, pelaku YT juga membacok seorang warga lainnya menggunakan parang.
Kedua korban tewas seketika usai dibacok berulang kali di Kali Noeponof oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News