Kapolres Ngada Cabuli Anak

Polda NTT Sebut Eks Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Rp 3 Juta Order Anak di Bawah Umur 

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONPERS - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra (kiri) dan Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi (tengah) saat konferensi pers mengenai kasus Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Ketiga korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

Saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video. 

Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan hal ini, Senin (10/3/2025).

Menurut Imelda Manafe, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua. 

”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.

Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.

Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. 

Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Positif Narkoba

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif menggunakan narkoba.

Halaman
1234