TRIBUNFLORES,COM, MAUMERE - Fraksi Partai Perindo memohon kepada pemerintah supaya sesegera mungkin menyelesaikan SK dan Perbub tentang jasa medis Covid 19 Tahun 2020 dan 2021.
Demikian permohonan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Perindo Marthen Luther Adji dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sikka 2024 saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sikka, Jumat 21 Maret 2025.
Fraksi Perindo juga memohon kepada pemerintah supaya sesegera mungkin membayar JKN bagi para medis dan tenaga kesehatan dari bulan Juni–November 2024.
Selain itu Fraksi memohon kepada pemerintah agar segera menyelesaikan berbagai permasalahan di Rumah Sakit Tc. Hilers sebagai Rumah sakit yang berstatus Type C dan RS.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sikka, Fraksi PKB Soroti Beberapa Persoalan Termasuk Jasa Covid 19 Bagi Nakes
"Rujukan Regional sedaratan Flores-Lembata, maka perlu dibenahi sesuai standart menurut Permenkes No 40 Tahun 2022," demikian kata Marten.
Untuk diketahui, persoalan Jasa Covid 19 bagi para nakes ini sebenarnya disoroti 7 dari 9 Fraksi di DPRD Sikka saat rapat paripurna hari ini.
Fraksi PKB dalam pandangan umumnya meminta manajemen rumah sakit agar segera membayar jasa covid 19 para nakes.
"Jasa Covid 19 Harus Segera Dibayar," demikian kata Anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKB, Agustinus Adeo Datus S.P.
Agustinus Feliksius Segon, Politisi PSI dari Fraksi Garda Solidaritas mempertanyakan pembagian Jasa Covid bagi tenaga kesehatan yang hingga kini belum tuntas.
Fraksi Partai Demokrat yang diwakilkan Leonardus Winarto juga mempertanyakan kapan insentif tenaga kesehatan untuk Covid-19 yang tertunda akan dibayarkan.
Sementara Antonius Hendrikus Rebu dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar meminta agar urusan administrasi termasuk Perbup Sikka segera diselesaikan sehingga Jasa Covid sudah bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Heriawan juga mempertanyakan terkait realisasi pembagian jassa covid-19 di RSUD Tc Hillers Maumere.
Ia menyebut pemerintah melalui Sekda Sikka telah menyatakan pembagian jasa covid-19 akan terjadi pada tanggal 17 Maret 2025. Namun sampai dengan saat ini belum dilakukan eksekusi.
"Sebagai catatan bahwa pada pembagian jasa covid sebelumnya, ada bagian tertentu di RSUD TC Hillers Maumere mendapatkan jasa covide-19 hanya dibagikan sebesar Rp.25.000. Ini sangat yriskan, kalau pimpinan yang memiliki hati dan berjiwa seorang pemimpin, yang baik dan bijaksana, sebaiknya dengan angka yan besarannya Rp.25.000 sebaiknya tidak usah dibagikan kepada mereka, karena perlu di ingat bahwa mereka adalah satu rumah, satu atap denganmu, yang terdiri dari bagian-bagian untuk saling menopang. mohon penjelasan pemerintah terhadap Tarik ulurnya pembagian iasa covide-19," kata Antonius Hendrikus Rebu.
Dari Fraksi Gerindra, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu mempertanyakan urusan rutin terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka.
Fraksi meminta klarifikasi pemerintah terkait persoalan ini.
"Problemnya dimana hingga pembayaran insentif saja harus ditunda bertahun-tahun lantas menjadi persoalan besar hari ini?," tanya Merison Botu.
Untuk diketahui, Dana Jasa Covid 2020-2021 yang dialokasikan lebih dari Rp 8 miliar namun hingga kini belum dicairkan.
Pemerintah daerah setempat masih berupaya melakukan mencari celah hukum dalam mencairkan dan tersebut.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News