Kapolres Ngada Cabuli Anak

Eks Kapolres Ngada Disangkakan dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTT, AKBP Bertha Hagge saat menerima audiens dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ruang Kabid Humas, Jumat 21 Maret 2025.

Ia mengatakan masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah berkas dinilai sudah lengkap atau belum.

Sedangkan jawaban dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih libur dan nanti di bulan bulan April lalu mendapat kepastiannya, apakah berkas perkara sudah lengkap atau Eks Kapolres Ngada Disangkakan Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE. (Moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News