Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan internal dan pelaporan ke berbagai instansi terkait, gelar perkara kasus tersebut akhirnya dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Mapolda NTT), tepatnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada tanggal 28-30 April 2025 lalu.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Jono Mahardika, melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Heru Sutaban saat diwawancarai TribunFlores.com pada Kamis siang, 8 Mei 2025.
“Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya,” ungkap Ipda Heru.
Baca juga: 10 Hari Pasca Disidak Bupati, RSUD Ende Mulai Lakukan Pembenahan
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 itu.
“Saya cari data dulu, gimana ceritanya hilang itu,” ujar Kombes Pol. Henry melalui pesan WhatsApp, Kamis, 8 Mei 2025.
Terungkap dari RDP DPRD dan RSUD
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende, RSUD Ende, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
Saat diwawancara sejumlah wartawan di RSUD Ende keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2024, dr Ester menyebut adanya selisih dana yang sangat besar di tubuh RSUD Ende.
Baca juga: Sinyal Asap Hitam dari Kapela Sistina Tanda Tidak Ada Paus yang Terpilih, Konklaf Lanjut Hari Ini
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Puspita Jelita, menjelaskan, uang tersebut sejatinya bukan "hilang", melainkan merupakan selisih perhitungan keuangan yang diketahui saat terjadi pergantian bendahara penerimaan.
Pergantian dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Ende pada Desember 2023.
“Kenapa saya ganti bendahara? Karena bendahara yang lama sudah lima tahun menjabat, jadi perlu ada penyegaran. Setelah SK turun dan dilakukan serah terima, barulah diketahui adanya selisih keuangan,” jelas dr. Ester saat itu.
SK pergantian bendahara baru diterima pada Mei 2024, dan pada momen itulah ditemukan adanya selisih sebesar Rp 3 miliar. Untuk menindaklanjuti, pihak RSUD Ende membentuk tim audit internal yang kemudian melaporkan hasil temuan tersebut ke Penjabat Sekda Ende.
Audit Internal dan Laporan ke Inspektorat
Berdasarkan arahan dari Penjabat Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu pada saat itu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, hasil audit tim internal RSUD diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Ende untuk ditindaklanjuti melalui audit investigatif.
“Setelah diperiksa oleh Inspektorat, selanjutnya biarlah aparat penegak hukum (APH) yang akan menindaklanjuti,” ujar dr. Ester.
Meski demikian, terkait asal dana dan tujuan penggunaannya, dr. Ester belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyatakan bahwa tim internal masih menelusuri dari mana saja selisih tersebut berasal.
“Itu yang masih kami telusuri oleh tim khusus. Kami akan bersurat ke Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Dr. Ester menambahkan, sumber utama penerimaan dana RSUD Ende berasal dari klaim BPJS Kesehatan dan pembayaran pasien umum. Namun, saat itu belum diketahui secara pasti apakah selisih Rp 3 miliar itu berasal dari salah satu atau kedua sumber tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas di Ende dan sekitarnya, mengingat besarnya jumlah uang yang diduga tidak jelas peruntukannya. Pihak kepolisian kini menunggu hasil gelar perkara di Polda NTT untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News