TRIBUNFLORES.COM, BA'A- Sebanyak 10 kura-kura leher ular rote kembali ke habitat aslinya di Danau Ledulu dan Danau Lendeoen , Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (10/5/2025) lalu.
Kura-kura rote itu dilepaskan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Mandai Nature, dan kelompok masyarakat Rote Ndao.
Dilansir dari Kompas.Com, dilepasliarkan kura-kura rote ini ke habitat aslinya diharapkan dapat berkembang biak secara alami. Masyarakat juga diminta ikut melindungi satwa endemik dari ancaman perburuan, perdagangan ilegal, dan kerusakan habitat.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, memerinci kura-kura leher ular rote yang dilepaskan itu terdiri dari delapan ekor jantan dan dua ekor betina. Lima ekor, lanjut dia, dilepas di Danau Lendeoen dan lima lainnya di Danau Ledulu.
"10 kura-kura leher ular rote yang dilepas itu telah melalui seleksi kesehatan dan kesiapan individu," kata Adhi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/5).
Baca juga: Dorus Petani di Ngada, Belasan Tahun Konsisten Tanam Cabai Berbuah Manis
Selain pelepasan, tim juga terlibat dalam aktivitas rutin monitoring kura-kura rote, seperti pengukuran kualitas air, pengukuran fisik kura-kura, eradikasi musuh alami, serta patroli sekitar danau.
"Kegiatan ini melibatkan BBKSDA NTT, WCS-IP, dan kelompok masyarakat (Kelompok Papadak)," ujar dia.
Menurutnya, kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya penyelamatan kura-kura rote, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat.
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat melalui kelompok kerja kolaboratif yang telah dibentuk oleh BBKSDA NTT dan WCS-IP.
"Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga berkomitmen untuk mengembangkan potensi wisata di Danau Lendeoen dan Danau Ledulu, sekaligus memulihkan danau-danau lain sebagai habitat kura-kura rote," ujar Apremoi Dudelusy Dethan. (kompas.com)
Baca juga: Pokmaswas Sandominggo di Larantuka Selamatkan Penyu Hijau yang Tersangkut Kail Nelayan
Dilansir dari POS-KUPANG.COM, kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) adalah satwa endemik Rote Ndao yang unik dan dilindungi.
Kura-kura ini adalah hewan endemik yang hidup di lahan basah, Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Secara morfologi, kura-kura ini mempunyai ciri khas dari kepala dan lehernya yang menyerupai ular, terutama pada bagian leher.
Adapun kura-kura ini adalah salah satu dari 32 spesies kura-kura di Indonesia dan merupakan salah satu kura-kura paling langkah di dunia (Turtle Conservation Coalition, 2018).
Kura-kura tersebut adalah spesies endemik Pulau Rote yang terdaftar sebagai satwa prioritas konservasi nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 pada Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional.
Selain itu, spesies ini juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018.
Diketahui, Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menetapkan status Kura-Kura Leher Ular Rote di Pulau Rote terancam punah (critically endangered).
Keberadaan kura-kura ini berfungsi untuk menjaga kesehatan perairan dan danau, serta mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga.
Pada umumnya, selain menyebar di Pulau Rote, mereka pernah dikabarkan menyebar terutama di Papua, Australia, dan Amerika Selatan.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Zoologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kayat, mengatakan bahwa sejak 2009, upaya penangkaran telah dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat. Salah satu keberhasilan yang dicapai adalah peningkatan reproduksi kura-kura dalam penangkaran.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News