TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028.
Komaruddin akan didampingi, Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.
Struktur kepemimpinan yang baru ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Terdapat sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 yang ditetapkan oleh Prabowo.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W