Berita Nasional

Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEWAN PERS - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, saat ditemui seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028.

Komaruddin akan didampingi, Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.

Struktur kepemimpinan yang baru ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Terdapat sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 yang ditetapkan oleh Prabowo.

 

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers

 

 

Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Halaman
12